Panel hakim praperadilan akan menentukan apakah bukti-bukti yang ada mendukung penerbitan surat perintah penangkapan itu. Namun, ICC tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan isi surat perintah tersebut.
Para pemimpin Israel dan Palestina telah menepis tuduhan kejahatan perang, dan perwakilan dari kedua belah pihak mengkritik keputusan Khan. .(bam/voa)