IPOL.ID – Beras premium yang dijual food station di pasar dinilai memiliki standart mutu premium rendah.
Temuan itu dibuktikan setelah dilakukan uji lab sebanyak 34 kali. Tak ayal kalangan legislator Jakarta pun buka suara dengan melontarkan kritik pedas.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Andyka, langsung meminta PT Food Station Tjipinang Jaya untuk menjual beras dengan standar mutu Premium. Bukan seperti beras yang saat ini banyak beredar di pasaran, justru tidak memenuhi kualitas standar yang sesuai.
“Harapannya, Food Station kedepan harus lebih profesional terkait pengelolaan beras. Beberapa rekanan yang ingin bermitra persyaratan yang sudah ditentukan tidak ada yang lolos. Kami sebagai mitra kerja BUMD mendapat laporan bahwa telah 34 kali melakukan pengujian, ternyata tidak ada yang lolos satupun terkait pengujian kualitas,” bebernya.
Hal lainnya, Andyka sangat menyayangkan terkait beras yang dipasarkan PT Food Station Tjipinang Jaya, ternyata belum mampu memenuhi standar kualitas premium. Karenanya, politisi Gerindra itu menghimbau agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan, mampu berbenah dan menjual produk dengan kualitas terbaik sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Makanya, kami meminta profesionalismenya harus dikembalikan jangan seperti kemarin-kemarin. Kenapa? Karena faktor kedekatan secara personal saja kemudian itu yang digandeng sebagai mitra, akhirnya kita bisa melihat kualitas berasnya juga tidak memenuhi standard,” bebernya.
Andyka mengaku yakin apabila PT Food Station Tjipinang Jaya mampu memenuhi kualitas beras dengan standar mutu premium, bukan tak mungkin kota lain melirik dan menawarkan kerja samanya. “Kemi berharap dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD yang lain. Bahkan kami berharap bahwa Food Station ini mampu menyiapkan beras bukan hanya di Jakarta saja tapi juga nasional,” ujar Andyka.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso mengatakan kesiapannya untuk lebih profesional di dalam melaksanakan pengawasan kualitas beras pada saat di lapangan.
“Jadi, insya Allah ini bagian dari assesment dan evaluasi yang akan kami lakukan. Mungkin nanti ini masalah profesionalisme pelaksana QC (quality control -red) di lapangan menjadi bagian pembinaan kami di lapangan terkait tata kelola dan proses produksi,” tandasnya.(Sofian)