IPOL.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus menyoroti proses hukum para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mafia dalang TPPO pun sampai saat ini belum tersentuh hukum.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan, hingga kini penanganan dilakukan aparat penegak hukum (APH) belum sampai pada menjerat para bandar atau mafia dalang TPPO.
Padahal para bandar beroperasi di balik layar merupakan otak bisnis yang bertanggungjawab atas banyaknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kekerasan di luar negeri.
“Sejauh ini, mohon maaf dengan segala hormat yang baru diseret hanya kaki tangan, hanya calo,” ungkap Benny di Universitas Negeri Jakarta, di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (31/5/2024).
Benny menegaskan bahwa proses hukum yang belum menyentuh para mafia ini menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus operandi penempatan ilegal PMI terus memakan korban, bahkan intelektual seperti mahasiswa pun menjadi korban.
Berdasarkan penelusuran BP2MI para mafia TPPO tersebut justru berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, termasuk oknum APH dan lembaga terkait.