Sedangkan para pekerja migran yang harus menanggung kekerasan fisik, kekerasan seksual, bahkan hingga meninggal dunia akibat menjadi korban para mafia TPPO.
Tahun 2020 hingga 29 Mei 2024 saja, penanganan PMI yang sakit ada sebanyak 3.616. Sekitar 15-10 tahun lalu, setiap hari-nya 2-3 peti mati berisi korban kejahatan PMI masuk ke Indonesia.
“90 persennya dialami oleh korban kejahatan PMI, dan 80 persen korban adalah perempuan dan Ibu-Ibu,” terang Benny.
Sampai dengan saat ini penanganan (PMI) yang terkendala ada sebanyak 109.057 PMI. Padahal mereka PMI menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia.
Data World Ban pada Tahun 2017, jumlah PMI yang berada di luar negeri ada sebanyak 9 juta orang.
“PMI masih sebagai penyumbang devisa negara terbesar kedua, 220 triliun rupiah disumbangkan mereka untuk Indonesia,” ungkapnya.
“Jadi saya ingin ada efek jera, saya ingin negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia. Republik ini tidak diproklamirkan untuk para pejabat duduk satu meja sama sindikat penempatan ilegal,” tambahnya.