IPOL.ID-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia membangun gedung kantor baru di Jalan Jemur Andayani I, Surabaya untuk menjadi Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur.
Pembangunan di atas tanah seluas 2000 meter ini menghabiskan dana sebesar Rp. 16 miliar. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi saat menyampaikan laporan pada pelaksanaan kegiatan peletakan baru pertama Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur, Senin 13 Mei 2024.
Rahman Hadi mengatakan DPD RI menerima pemberian hibah lahan sebesar 2000 meter di Jalan Jemur Andayani I, Surabaya untuk menjadi Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur.
Pemberian hibah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 020/1371/203.5/2021 dan Nomor PL. 02.04/03/DPDRI/II/2021 antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, yang ditanda tangani pada tanggal 24 Februari 2024.
“Tak hanya lahan, Pemerintah Provinsi juga memberikan bantuan dana sebesar Rp. 16.277.000.000 untuk pembangunan gedung, sebagaimana yang tertuang dalam NHPD Nomor. 000.432/1657/2094/2024 antara Pemprov Jatim yang diwakili oleh Kabadan Kesbangpol dan Sekretariat Jenderal DPD RI yang diwakili oleh Sekjen DPD RI, ” jelas Rahman Hadi.