Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dapat Hibah, DPD RI Bangun Kantor di Jawa Timur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Dapat Hibah, DPD RI Bangun Kantor di Jawa Timur
Nusantara

Dapat Hibah, DPD RI Bangun Kantor di Jawa Timur

Bambang
Bambang Published 14 May 2024, 17:48
Share
3 Min Read
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia membangun gedung kantor baru di Jalan Jemur Andayani I, Surabaya untuk menjadi Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia membangun gedung kantor baru di Jalan Jemur Andayani I, Surabaya untuk menjadi Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur.
SHARE

IPOL.ID-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia membangun gedung kantor baru di Jalan Jemur Andayani I, Surabaya untuk menjadi Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur.

Pembangunan di atas tanah seluas 2000 meter ini menghabiskan dana sebesar Rp. 16 miliar. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi saat menyampaikan laporan pada pelaksanaan kegiatan peletakan baru pertama Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur, Senin 13 Mei 2024.

Rahman Hadi mengatakan DPD RI menerima pemberian hibah lahan sebesar 2000 meter di Jalan Jemur Andayani I, Surabaya untuk menjadi Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur.

Pemberian hibah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 020/1371/203.5/2021 dan Nomor PL. 02.04/03/DPDRI/II/2021 antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, yang ditanda tangani pada tanggal 24 Februari 2024.

Baca Juga

Ilustrasi suasana persidangan di DPD RI. Foto;: Sekretariat Komite II DPD RI
Perkuat Kebijakan Berbasis Data, DPD RI Kembangkan Aplikasi Sidang Digital
Kemenko Polkam Tinjau Arus Mudik di Jawa Timur
Senator Papua Barat Daya Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Proyek Strategis Nasional

“Tak hanya lahan, Pemerintah Provinsi juga memberikan bantuan dana sebesar Rp. 16.277.000.000 untuk pembangunan gedung, sebagaimana yang tertuang dalam NHPD Nomor. 000.432/1657/2094/2024 antara Pemprov Jatim yang diwakili oleh Kabadan Kesbangpol dan Sekretariat Jenderal DPD RI yang diwakili oleh Sekjen DPD RI, ” jelas Rahman Hadi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bangun Kantor, Dapat Hibah, di Jawa Timur, DPD RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 399708728 18401859577014746 6938307709246500513 n 1080 Duel Bali United vs Persib Bandung di Championship Series: Prediksi, Head to Head, Statistik, Susunan Pemain dan Skor
Next Article Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono (tengah). (foto: PPID) Jadi Kota Global, Sekda Harapkan Jakarta Lahirkan SDM Kualitas Unggul

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?