IPOL.ID – Berlokasi di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Desa Kedang Ipil berdiri sebagai benteng pelestarian warisan budaya tak benda yang telah lama terukir dalam sejarah. Desa ini dikenal dengan warisan budaya tak benda yang telah tersertifikasi, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Warisan tersebut seperti Belian Namang, Nutuk Beham, dan Muang, yang menjadi bukti kekayaan tradisi yang dimiliki.
Dengan potensi besar yang ada, Kepala Adat Kedang Ipil, Sartin, menyuarakan tekadnya untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah terhadap wilayahnya sebagai desa masyarakat hukum adat.
“Kami berharap pemerintah dapat menyetujui permohonan kami, sehingga kami dapat melestarikan hutan adat kami,” ucap Sartin setelah pembukaan Festival Budaya Kutai Adat Lawas Nutuk Beham.
Namun, tantangan muncul seiring dengan perkembangan teknologi yang mengubah pola pikir generasi muda, yang cenderung teralihkan dari nilai-nilai tradisi. Sarpin menekankan pentingnya regenerasi dalam melestarikan budaya tak benda.