IPOL.ID – “Tidak untuk IKN!” Demikian tegas suara Desa Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), yang menolak diintegrasikan ke dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan penolakan ini setelah menerima surat resmi dari Pemdes Lung Anai yang menegaskan keberatan mereka terhadap inklusi ke IKN.
Sebelumnya, lima kecamatan di Kukar, yaitu Samboja, Muara Jawa, Samboja Barat, Loa Janan, dan Loa Kulu, telah dimasukkan dalam delineasi IKN sesuai Undang-Undang Ibu Kota Negara. Delineasi, menurut Sunggono, adalah proses penentuan batasan wilayah untuk objek atau area tertentu.
Namun, nasib Desa Lung Anai masih menggantung, dan belum diputuskan apakah akan termasuk dalam Detail Tata Ruang Wilayah (DTRW) IKN atau tetap berada di bawah administrasi Kukar.
Tidak hanya Desa Lung Anai, Kelurahan Tama Pole, Kecamatan Muara Jawa juga menyuarakan penolakan serupa.
“Pertemuan dengan Otorita IKN akan kami agendakan segera,” ucap Sunggono, menambahkan. (Adv)