IPOL.ID – Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus lima orang diduga memalsukan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) bodong.
Hingga kini, kelima orang yang belum disebutkan identitasnya itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan lima orang diduga memalsukan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) bodong. Kelima orang tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka,” terang Kombes Ade pada awak media di Jakarta, Senin (27/5).
Kendati demikian, mantan Kapolrestro Jakarta Selatan itu belum mengungkap lebih detil terkait kasus tersebut. Dia hanya menyebut dalam penangkapannya, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari pelat dinas palsu hingga KTA bodong.
“Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah,” ujarnya.