IPOL.ID – Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (Ketum PB PMBI), Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan pada para pemuka agama untuk mampu menjaga lisannya.
Hal tersebut disampaikan Ali Ngabalin ketika menanggapi kasus dugaan penistaan agama melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
“Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” tutur Ngabalin kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/5).
Ngabalin mengatakan, ke depan apa yang menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tidak boleh terjadi,” tegas Ngabalin.
Selain karena norma sosial, lanjut Ngabalin, ada aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut.
“Dalam urusan agama itu ada Undang-Undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” jelasnya.