Dalam laporannya Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional/Kepala Bagian Perencanaan Dirjen Politik dan PUM, Kemendagri, Andi Baso Indra menjelaskan dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan umum di Indonesia, Ditjen Politik dan PUM membangun delapan (8) sistem informasi dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaporan serta koordinasi di tingkat pusat hingga daerah.
Andi Baso juga memaparkan 8 sistem tersebut diantaranya; Sistem Informasi Manajemen Pelaporan, Sistem Informasi Penanganan Konflik Sosial (SI PKS), Pusat Komunikasi dan Informasi (PUSKOMIN), Sistem Informasi Ormas (SIORMAS), Sistem Informasi Manajemen Politik Dalam Negeri (SIMPOLDAGRI) di dalamnya ada SIPANTAU, Sistem Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, dan yang terkait dengan sistem data dan informasi di bidang hukum.
“Semua sistem aplikasi tersebut adalah kumpulan regulasi yang terkait dengan apa yang dikerjakan di Ditjen Politik dan PUM dan Kesbangpol di daerah,” ucapnya.