IPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas pembangunan gedung Pasar Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro mengatakan, rencana itu merupakan jalan terakhir bila pembangunan Pasar Munjul yang mangkrak tak kunjung selesai.
Hingga kini, sudah 10 tahun pembangunan Pasar Munjul yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta tak kunjung beres.
“Saya berharap kalau tidak perlu pakai Pansus, selesaikan. Tapi kalau tidak selesai terpaksa harus dipansuskan,” tegas Karyatin di Jakarta, pada Minggu (19/5).
Menurut dia, saat rapat terakhir bersama Dinas PPKUKM, Komisi C DPRD DKI Jakarta sudah pernah menanyakan bagaimana kelanjutan pembangunan gedung Pasar Munjul.
Kala itu Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti, tapi sampai sekarang pembangunan gedung Pasar Munjul tidak kunjung beres dan tak dapat digunakan pedagang.
“Saya berharap segera ada penyelesaian. Tapi bila tidak penanganannya kami berharap melalui legislatif bisa diadakan Pansus. Kalau memang perlu dipansuskan,” tukas dia.
Karyatin mengatakan, berdasar informasi sementara pembangunan Pasar Munjul terhenti karena adanya masalah hukum yang kini sudah berada di tahap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tetapi, menurutnya, proses hukum tersebut tidak seharusnya mengganggu pembangunan gedung Pasar Munjul, sehingga DPRD DKI Jakarta meminta proyek tetap berjalan.
“Meskipun sudah terindikasi ada kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi bukan berarti kita diamkan saja. Serumit apapun ketika serius menangani tentu ada jalan keluarnya,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)