Pihaknya bakal memantau dalam waktu dua hari ini. Jika tidak ada perubahan maka dua hewan kurban itu akan disembelih paksa di tempat dan pemilik sudah menyetujuinya.
“Untuk dagingnya, masih layak untuk dikonsumsi orang”.
Dalam kesempatan tersebut, Ellita mengimbau agar para penjual hewan kurban lebih memperketat kondisi kebersihan area tempat penampungan/penjualan hewan kurban.
Mobilitas warga atau calon pembeli diupayakan diperketat agar orang tidak mudah dan bebas keluar masuk. Ini untuk mencegah hal yang tak diinginkan, seperti penyebaran PMK tersebut.
Selanjutnya dia menyebutkan, dari hasil pengawasan di dua lokasi penampungan, totalnya ada 141 ekor sapi, 16 ekor kambing dan 17 ekor domba.
“Secara umum kondisi kesehatan hewan kurban ini sehat, kecuali yang sua ekor sapi itu,” tukasnya.
Sementara itu, penjual hewan kurban di Jalan Mabes Hankam, Bambu Apus, Raja Kurnia mengatakan, selama belasan tahun berdagang hewan kurban, baru kali ini dia mendapati dua ekor sapi terindikasi tekena PMK. Sebanyak 121 sapi yang dijualnya berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Butuh perjalanan satu minggu untuk sampai tujuan lokasi penampungan ini.