Lebih lanjut, Asep menyebut, RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini sudah memiliki off-taker untuk dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. “Seluruh hasil produksi yang mencapai 875 ton/hari akan langsung dikirim ke off-taker, lokasi pabriknya di Citeureup, Kabupaten Bogor. Hasil produksi itu akan melalui proses kompaksi menggunakan RDF Baler untuk dikemas berbentuk kubus, sehingga meningkatkan efisiensi pengangkutan RDF ke off-taker,” tuturnya.
RDF Plant Jakarta direncanakan akan melayani 16 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. Terdiri dari seluruh kecamatan wilayah Jakarta Utara yang meliputi enam kecamatan, yakni Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Lalu, empat kecamatan di Jakarta Pusat, yaitu Cempaka Putih, Kemayoran, Johar Baru, dan Senen, serta enam kecamatan di Jakarta Timur, yakni Cakung, Pulogadung, Duren Sawit, Jatinegara, Matraman, dan Makasar.
Dengan desain pengolahan 2.500 ton sampah baru tersebut, akan menghasilkan 35-40% produk RDF, 1-2% material daur ulang berupa logam, dan 15% dalam bentuk residu, seperti beling, kerikil, pasir dan keramik. Selebihnya, merupakan air lindi dan kadar air pada sampah yang dapat menguap pada proses pengeringan.