IPOL.ID – Jakarta bakal menjadi kota global pasca menanggalkan status ibu kota. Ironisnya cakupan air bersih di Jakarta baru mencapai 67 persen dirasakan masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai, persoalan tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemprov.
“Ketersediaan air bersih ini perlu kita pikirkan betul. Kita bicara untuk kepentingan 3,5 sampai 10 tahun kedepan dengan status baru Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ini sebagai satu kawasan kota global yang harus kita pikirkan,” ujar Judistira, Rabu (1/5).
Dia mengungkapkan, kondisi kekurangan air bersih yang dialami sebagian warga Jakarta diperparah dengan perbedaan kualitas air antar wilayah. Misalnya kualitas air di Jakarta Selatan dengan Jakarta Utara memiliki taste yang berbeda.
“Saya kira kita harus memikirkan sumber air di Jakarta dengan menambah sumber-sumber air. Kita tahu wilayah Jakarta Utara itu kualitas air beda rasa dengan kualitas air di Jakarta Barat apalagi di Jakarta Selatan. Jakarta Utara ini agak asin,” ungkapnya.
Oleh karena itu, diharapkannya Pemprov DKI Jakarta segera merancang program-program 2025 di bidang penyediaan air yang dapat berdampak luas dan berkeadilan untuk seluruh warga Jakarta.
“Kita ingin di tahun 2025 ini ada peningkatan kualitas yang lebih baik dalam hal pengelolaan dan pembangunan di Jakarta. Khususnya pemerataan cakupan air bersih,” tandasnya.(Sofian)
Jadi Kota Global, DPRD Kritisi Jangkauan Air Bersih yang Baru 67 Persen Dirasakan Warga Jakarta
