IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/5).
Pertemuan itu antara lain membahas kelanjutan proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.
“Pertemuan hari ini adalah pertemuan kedua antara Bapak Presiden Joko Widodo dengan Sekretaris Jenderal OECD Cormann terkait dengan proses aksesi Indonesia, yang pertama pertemuan di bulan Agustus 2023. Dan tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan informasi terkini terkait update mengenai proses aksesi dan langkah-langkah yang harus diambil atau perlu diambil oleh pemerintah Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam upaya tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).
Tim Nasional OECD terdiri atas pengarah, pelaksana, dan sekretariat. Tim tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dibantu oleh Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.
Berdasarkan arahan Presiden, tim ini berkomitmen untuk mewujudkan keanggotaan penuh Indonesia dalam waktu 3 tahun.
“Tadi disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kita akan membentuk tim untuk itu dan juga akan mendorong bahwa aksesi OECD ini terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia,” katanya.
Dia juga memastikan bahwa, Indonesia akan melakukan hal-hal yang diperlukan dalam meraih keanggotaan penuh OECD, termasuk membuat initial memorandum dalam waktu 250 hari ke depan.
Airlangga mengatakan bahwa OECD akan melakukan survei terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas investasi di Indonesia sehingga dapat setara dengan negara-negara yang sudah tergabung dalam OECD.
“Ini salah satu bentuk daripada support OECD terhadap bagaimana meningkatkan iklim investasi dan bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berharap, penyusunan initial memorandum yang menjadi salah satu syarat keanggotaan penuh Indonesia dalam OECD dapat memberikan gambaran terkait reformasi ekonomi yang telah dilakukan oleh Indonesia.
“Kita berharap initial memorandum ini akan menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan oleh Indonesia untuk kita melakukan reformasi di ekonomi Indonesia. Saya yakin bahwa keanggotaan Indonesia akan menjadi tambahan kebanggaan bukan saja untuk Indonesia tapi juga untuk OECD,” katanya. (far)