“Tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun sangkur. Semua perintah dan kendali dari saya, tidak ada gerakan tambahan lainnya yang bersifat pribadi. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan baik dan humanis,” tegas Susatyo.
Susatyo juga memperingatkan, agar masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum harus mengikuti aturan sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara. Masyarakat harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
“Sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (bam)