IPOL.ID – Dalam kasus tewasnya Taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika, 19, pada Jumat (3/5). Kuat diduga Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dinilai lalai, karena kejadian masih di dalam area sekolah.
Kuasa hukum keluarga Putu, Tumbur Aritonang menduga pihak STIP Jakarta lalai karena berdasar informasi awal dugaan pembunuhan korban Putu terjadi masih di dalam toilet sekolah.
Meski berdasar informasi awal tindak pembunuhan terjadi saat tidak dalam kegiatan belajar, tapi selama berada di lingkungan sekolah STIP Jakarta dinilai patut bertanggungjawab.
“Kalau memang dia (STIP Jakarta-red) enggak tahu ya lalai berarti, itu saja. Kalau bukan karena program, atau kegiatan berarti ada kelalaian menjaga siswanya,” tegas Tumbur pada awak media di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/5).
Dia menilai STIP Jakarta sebagai lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan patutnya dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh siswa.
Terlebih kasus perundungan di lingkungan STIP Jakarta bukan kali pertama terjadi, tapi nyatanya pengawasan dilakukan belum dapat mencegah kasus agar tidak terulang.
“Ini dipukulinya di sekolah, bukan di luar. Jadi menyayangkan (ada dugaan kelalaian), dugaan saya pribadi ya sebagai kuasa hukum. Saya benar-benar enggak habis pikir,” tukasnya.
Tumbur mengatakan, pihaknya berharap STIP Jakarta melakukan evaluasi usai kasus dugaan pembunuhan dialami Putu, agar kemudian hari tidak menimpa siswa lainnya.
Upaya pengawasan STIP Jakarta, sambung dia, patutnya dilakukan penuh, tak hanya sebatas ucapan bantahan bahwa di lingkungan mereka sudah tidak ada kasus perpeloncoan.
“(Dugaan) Kelalaian dalam arti itu terjadi di lingkungan sekolah. Ya mau bagaimanapun ada monitor sekolah setiap jengkalnya. Teknisnya gimana ya STIP lah yang tahu,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)