IPOL.ID – Kereta api (KA) Pandalungan 78F rute Gambir – Jember ditabrak mobil Toyota Kijang. Peristiwa nahas ini terjadi di perlintasan tanpa palang, KM 72 petak lintas antara Stasiun Pasuruan-Rejoso, Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (7/5).
Mobil terseret jauh dan akibat kecelakaan tersebut dikabarkan empat orang meninggal dunia ditempat.
“Kecelakaan KA Pandalungan relasi Gambir-Jember dengan mobil minibus nopol Nn1475 WU di perlintasan tanpa palang pintu (JPL 146 KM 70+8/9) tepatnya di Desa Patuguran,Kecamatan Rejoso, Kab.Pasuruan sekitar pukul 08:38 Wib,” jelas Manager Hukum dan Humas KAI Daops 9 Jember Cahyo Widiantoro, Selasa (7/5).
Akibat laka tersebut perjalanan KA Pandalungan dari Jakarta Gambir menuju Jember mengalami keterlambatan sekitar dua jam dan lokomotif mengalami kerusakan. Sementara itu juga terjadi keterlambatan atas perjalanan KA Logawa relasi Jember-Purwokerto.
“Kami atas nama PT.KAI Daops 9 Jember sangat menyesal kejadian tersebut dan kembali menghimbau agar masyarakat yang hendak menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu, untuk waspada serta berhati-hati,” ujarnya.
“Perhatikan secara seksama keadaan, jika sudah aman betul baru menyeberang. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” paparnya.
Salah satu saksi mata bernama Rofiq mengatakan, mobil dari arah selatan hendak ke utara menyeberangi perlintasan tanpa palang pintu. Saat mobil tepat berada ditengah rel, tiba-tiba muncul kereta api dari arah barat dan langsung menghantam mobil tersebut. Mobil terseret sekitar 15-20 meter dan kemudian kereta api baru berhenti.
Sementara itu dari empat korban meninggal dunia ditempat adalah keluarga besar Ponpes Sidogiri, diantaranya Bu Nyai Hj Munjiyah Bin KH Noerhasan Nawawi, Ning Hj Maslahah, Ning Hj Aida dan Ning Hj Alwiyah. Sedangkan korban luka dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan. (Vinolla)