“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” ujar Ali sebelumnya.
Hinga kini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang di antaranya, Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. (Yudha Krastawan)
