“Ini masa cegah pertama dalam waktu enam bulan ke depan agar tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang sebagaimana kebutuhan tim penyidik,” ujar Ali. (Yudha Krastawan)
“Ini masa cegah pertama dalam waktu enam bulan ke depan agar tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang sebagaimana kebutuhan tim penyidik,” ujar Ali. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account