Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Minyak Cong Rugikan Negara dan Konsumen, Praktisi Hukum: Polisi Harus Bergerak Cepat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Minyak Cong Rugikan Negara dan Konsumen, Praktisi Hukum: Polisi Harus Bergerak Cepat
Nusantara

Minyak Cong Rugikan Negara dan Konsumen, Praktisi Hukum: Polisi Harus Bergerak Cepat

Bambang
Bambang Published 15 May 2024, 19:35
Share
2 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Penambangan minyak mentah atau minyak cong dari Palembang Sumatera Selatan semakin marak. Peredarannya pun kian menggila.

Penggerebekan tempat penampungan dan pengolahan minyak cong di Provinsi Sumatera Selatan tidak membuat produsen kapok untuk melakukan produksi minyak ilegal yang lantas diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

Daerah-daerah penghasil minyak cong diduga berada di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Utamanya di Desa Babat Toman, Desa Sanga, Batang Hari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang hingga Desa Bayung Lencir.

Praktisi Hukum sekaligus Sekjen Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA), Dr Edi Hardum menjelaskan, polisi atau Polda Sumatera Selatan harus bergerak cepat.

Baca Juga

Siprianus Edi Hardum
Praktisi Hukum Siprianus Edi Hardum desak Tanah Rakyat ‘Tersandera’ Pemkab Belitung segera di Kembalikan
Polri Komit Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum: Banyak Oknum Terlibat
Kapolda Sumsel Berganti, Minyak Cong Justru Kian Merajalela

Pasalnya, negara telah dirugikan oleh ulah penambang ilegal minyak cong ini. Bahkan masyarakat atau konsumen yang tidak tahu juga terkena dampaknya.

“Yang dirugikan adalah negara, itu secara hukum. Bahkan masyarakat yang memakainya, terus perusahaan minyak (resmi) itu sendiri. Itu pasti rugi,” tegas Edi Hardum lewat sambungan telpon, Rabu (15/5/2024).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Minyak Cong, Polisi Harus Bergerak Cepat, Praktisi Hukum, Rugikan Negara dan Konsumen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, didampingi Camat Cipayung, Panangaran Ritonga, Kasatpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cipayung, Dian Kartika, dan Lurah Ceger, Suratno saat monitoring perbaikan turap longsor pada saluran air di Jalan Manunggal 2, RT 01 RW 01, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Selasa (14/5). Foto: Ist Antisipasi Musim Hujan, Turap Saluran Air Sepanjang 16 Meter yang Longsor Diperbaiki di Kelurahan Ceger
Next Article Istimewa Detec International Junior Championships 2024: Indonesia loloskan 6 Petenis di Perempat Final, Panitia puas antusias Penonton Masyarakat Jember

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260713 WA0116
HeadlineOlahraga

Resmi Dinaturalisasi, Mitchell Baker Langsung Perkuat Timnas di AFF

HeadlineJakarta Raya
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dicokok Polisi
13 Jul 2026, 20:16
Olahraga
Persiapan Menuju Asian Games 2026, Timnas Padel Indonesia Jajal Kazakstan
13 Jul 2026, 20:34
Gaya hidupHeadline
Ini Koleksi Terbaru HIKMAT, Hadirkan Exclusive Gathering untuk Pelanggan Setia
13 Jul 2026, 21:30
Headline
Ricuh Tengah Malam! Konvoi Pesilat Diduga Rusak Warung dan Bakar Motor Warga
13 Jul 2026, 20:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?