IPOL.ID – Sadis seorang ibu tiri Seorang diduga mencoba membunuh anak tirinya dengan memberikan minuman yang telah dicampur olehnya dengan racun tikus.
Kejadian mengerikan itu terjadi di Dusun Bakti, Sungai Daun, Simpang Pujud, Bagan, Riau. Diduga, alasan pelaku meracuni anak tirinya tersebut karena mempunyai permasalahan keluarga.
Dalam unggahan akun Instagram @dramakuin.official pada Rabu (8/5/2024), memperlihatkan seorang bocah lelaki mengguanakan kaos merah tergeletak di lantai setelah meminum minuman yang diberikan ibu tirinya.
Korban merupakan seorang anak laki-laki berinisial BAA (11). Meskipun tidak tinggal bersama pelaku, korban kadang-kadang mengunjungi rumah ibu tirinya karena merindukan ayahnya, meski sebagian besar waktunya dihabiskan bersama neneknya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, membenarkan kejadian tragis, menurut laporan, polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RI alias Wanti (36) di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Yang diduga sebagai pelaku percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya. AKBP Andrian Pramudianto juga menjelaskan bahwa pelaku mengaku mencampur racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan dan memberikannya kepada korban.
Akibat ulahnya kini pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.(Vinolla)