Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Musim Angin Timur, Pulau Seribu Dapat Kiriman Sampah dari Tangerang dan Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Musim Angin Timur, Pulau Seribu Dapat Kiriman Sampah dari Tangerang dan Bekasi
Jakarta Raya

Musim Angin Timur, Pulau Seribu Dapat Kiriman Sampah dari Tangerang dan Bekasi

Iqbal
Iqbal Published 14 May 2024, 19:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi sampah plastik kemasan air mineral yang mencemari air laut Kepulauan Seribu. Foto: life source water
IIustrasi sampah plastik kemasan air mineral yang mencemari air laut Kepulauan Seribu. Foto: life source water
SHARE

Karenanya, di tengah program pemprov mengatasi persoalan sampah masyarakat Jakarta. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta yang kembali terpilih dari dapil II Jakut itu. Menyarankan pemprov DKI mendirikan tempat pengolahan sampah di Pulau Seribu.

“Pada hakekatnya, sampah itu memiliki banyak manfaat seperti bisa menjadi pupuk atau pun energI listrik. Dengan adanya tempat pengolahan sampah di pulau. Sampah itu bisa diolah hingga tuntas tanpa harus diangkut lagi ke Jakarta,” tutupnya. (Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, Musi Angin Timur, pulau seribu, Sampah Kiriman, tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Warga Cakung yang Tewas di Kali Sodong Belum Bisa Dipastikan Penyebabnya
Next Article Tennis Indonesia Detec International Junior Championships 2024: Duel Asia Tenggara Saling Jegal di Sektor Putra

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?