IPOL.ID – Penumpukan jemaah umrah disaat pelaksanaan musim haji disorot. Dari sejumlah kasus yang terjadi, jemaah umrah yang berangkat mendekati musim haji, memilih untuk menetap di Makkah hingga musim haji tiba.
Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi pihak travel atau agen perjalanan memberangkatkan masyarakat umrah pada musim haji 1445 Hijriah/2024.
“Tolong bikin surat keputusan, surat edaran, bahwa seluruh travel biro haji dan umrah supaya tidak memberangkatkan umrah. Dulu bulan Syawal saja tidak ada lagi yang berangkat umrah,” katanya, Senin (20/5).
Menurutnya, Kemenag dapat bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi keberangkatan umrah dari Indonesia pada musim haji tahun 2024.
Ia menilai keberangkatan umrah itu akan memicu banyaknya jumlah jamaah haji dan umrah yang berada di Tanah Suci, sehingga berpotensi membuat para jamaah calon haji merasa tidak nyaman.
“Dikhawatirkan jumlah jamaah yang terlalu banyak akan sulit membuat mereka berlaku tertib,” katanya.
Dengan adanya pembatasan keberangkatan umrah. Tentunya, akan membuat jamaah haji merasa nyaman sekaligus bahagia.
“Saya betul-betul minta kepada pemerintah, khususnya Dirjen PHU (Penyelenggaraan Umrah dan Haji) Kemenag, tolong bikin nyamanlah jamaah haji, bahagiakanlah jamaah haji,” pintanya.(sofian)