Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nasrullah: Pembuktian Dokumen C Hasil dan Siwaslu Bakal Menentukan Putusan MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Nasrullah: Pembuktian Dokumen C Hasil dan Siwaslu Bakal Menentukan Putusan MK
News

Nasrullah: Pembuktian Dokumen C Hasil dan Siwaslu Bakal Menentukan Putusan MK

Bambang
Bambang Published 13 May 2024, 17:33
Share
2 Min Read
Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah, Nasrullah (kanan) saat persidangan di MK.(Foto dok ipol.id)
Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah, Nasrullah (kanan) saat persidangan di MK.(Foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu 2024 di dapil II Jakarta Utara yang diajukan pihak pemohon caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah kembali digelar kali kedua oleh Mahkamah Konsitusi (MK) RI, Senin (13/5) siang.

Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan pihak termohon yakni kuasa hukum Nasdem dan pihak terkait Bawaslu DKI Jakarta.

Kuasa Hukum Pemohon, Nasrullah mengungkapkan jika proses persidangan akan berjalan melalui beberapa tahap, termasuk pembuktian dokumen pemohon, termohon dan Siwaslu terkait dengan perolehan hasil suara di dapil II Jakarta Utara.

“Dalam prosesnya nanti akan ada konfrontir dokumen dari pihak terkait. Tentunya majelis hakim akan memerhatikan secara seksama dokumen tersebut dalam memutuskan suatu perkara,” ujar pria yang akrab disapa Nas itu kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Dia mengatakan, pada sidang lanjutan majelis hakim akan meminta pembuktian data C salinan masing-masing pihak. Hal itu, sambungnya lagi akan menjadi referensi dalam memutuskan perkara.”Jika nantinya data tersebut ada perbedaan yang mengindikasikan adanya mark up pada hasil perolehan suara. Majelis hakim akan menjadikan pertimbangan hal-hal tersebut,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Menentukan Putusan MK, Nasrulla, Pembuktian Dokumen C Hasil, Siwaslu
Bambang 13 May 2024, 17:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi sampah di Jakarta yang menjadi fokus pemprov Jakarta.(foto wings) Pj Gubernur Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah di Laut Jakarta
Next Article Laga kandang terakhir Kylian Mbappe bersama Paris Saint-Germain (PSG) berakhir dengan kekalahan 1-3 atas Toulouse dalam lanjutan pekan ke-33 Ligue 1 2023/24 di Parc des Princes pada Senin dini hari WIB. Hasil Ligue 1 2023/24: Laga Terakhir Mbappe Ternoda, PSG Kalah 1-3 dari Toulouse

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?