Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nasrullah: Pembuktian Dokumen C Hasil dan Siwaslu Bakal Menentukan Putusan MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Nasrullah: Pembuktian Dokumen C Hasil dan Siwaslu Bakal Menentukan Putusan MK
News

Nasrullah: Pembuktian Dokumen C Hasil dan Siwaslu Bakal Menentukan Putusan MK

Bambang
Bambang Published 13 May 2024, 17:33
Share
2 Min Read
Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah, Nasrullah (kanan) saat persidangan di MK.(Foto dok ipol.id)
Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah, Nasrullah (kanan) saat persidangan di MK.(Foto dok ipol.id)
SHARE

Dari pantauan wartawan, proses persidangan berjalan sekitar 30 menit. KPUD DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta dan kuasa hukum termohon menyampaikan sejumlah pandangannya. Sementara, dari kuasa hukum Nasdem, meminta majelis hakim menolak gugatan yang disampaikan pemohon.

“Terkait hal itu, saya kira hal yang wajar. Namun, hal itu membutuhkan proses panjang. Karena nantinya perlu ada pembuktian-pembuktian yang harus di buka dihadapan majelis hakim. Terutama dokumen Siwaslu DKI Jakarta,” tukasnya.(Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Menentukan Putusan MK, Nasrulla, Pembuktian Dokumen C Hasil, Siwaslu
Bambang 13 May 2024, 17:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi sampah di Jakarta yang menjadi fokus pemprov Jakarta.(foto wings) Pj Gubernur Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah di Laut Jakarta
Next Article Laga kandang terakhir Kylian Mbappe bersama Paris Saint-Germain (PSG) berakhir dengan kekalahan 1-3 atas Toulouse dalam lanjutan pekan ke-33 Ligue 1 2023/24 di Parc des Princes pada Senin dini hari WIB. Hasil Ligue 1 2023/24: Laga Terakhir Mbappe Ternoda, PSG Kalah 1-3 dari Toulouse

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Olahraga
International Table Tennis Championship POR MAESA 2025 Digelar 3 Hari
09 May 2025, 18:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?