“Namun untuk jumlah jatah kursi menteri bagi PAN pada akhirnya tergantung dari keputusan Prabowo. Dia pun menambahkan PAN tidak pernah menekan atau mengintervensi soal kursi menteri karena sepenuhnya kewenangan Prabowo sebagai presiden terpilih,” katanya.
Penambahan kursi menteri mengundang pro dan kontra. Hal itu lantaran diperlukan revisi terhadap UU.Saat ini, dikatakannya, mayoritas fraksi di DPR sudah menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk membuka peluang penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo mendatang. “Nanti nya presiden yang akan minta, calon presiden terpilih yang minta,” ungkapnya.(Sofian)