IPOL.ID – Wacana untuk menggulirkan hak angket terhadap pelaksanaan pemilu 2024 diduga berimbas pada kader partai Banteng itu.
Menurut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hak angket yang sempat digulirkan terhadang oleh hukum dan politik yang dialami kader partainya.
Lewat jalur politik, lanjut Hasto, PDIP dihadang melalui usulan revisi Undang-Undang (UU) MD3. Namun, dia bersyukur usulan revisi tersebut tidak terlaksana.
“Alhamdulillah, sudah dibantah perubahan UU MD3 yang mencoba mematahkan suara rakyat yang menempatkan PDIP sebagai pemenang pemilu,” ujarnya.
Hasto menegaskan, hak angket bukan hanya persoalan PDIP. Dia menyebut penggunaan hak istimewa anggota DPR tersebut datang dari kesadaran masyarakat yang menduga adanya kecurangan di Pilpres 2024.
“Apakah kita sebagai bangsa mau meletakkan nasib dan tanggung jawab kita ke depan dengan memastikan setiap proses pemilu berjalan dengan fair, berjalan dengan demokratis, dan pemimpinnya betul-betul berjuang bagi bangsa dan negara bukan berjuang bagi keluarganya,” tandasnya.(Sofian)