IPOL.ID – Dalam rangka memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan dana sejumlah 35 miliar rupiah untuk program pembaruan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024.
Program yang akan dimulai pada bulan Mei ini, merupakan langkah awal pasca penyelesaian tender infrastruktur. Kerjasama dengan TNI Kodim 0906 Kukar diharapkan akan meningkatkan efektivitas program, mempererat kerjasama yang telah terjalin.
Bupati Edi Damansyah menegaskan, program ini bertujuan merenovasi sekitar 632 rumah, sebagai upaya strategis daerah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan memperbaiki standar hidup penduduk.
“Kami tetap fokus pada pencapaian target RPJMD yang sedang berlangsung,” ujar Edi Damansyah.
Pemerintah daerah berhasrat agar inisiatif ini mendukung visi ‘Kukar Idaman’, menciptakan tempat tinggal yang memadai dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Renovasi ini merupakan investasi masa depan untuk standar hidup yang lebih tinggi di Kukar,” tutup Bupati. (adv)