Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi Barang dan Jasa, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidikan Korupsi Barang dan Jasa, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
Headline

Penyidikan Korupsi Barang dan Jasa, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Farih
Farih Published 15 May 2024, 11:30
Share
1 Min Read
kpk
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Indra sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

“Iya sesuai informasi tim penyidik, konfirmasi yang bersangkutan demikian (akan datang) sebagai saksi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Rabu (8/5/2024), Indra tidak memenuhi panggilan KPK. Kala itu, Indra beralasan bentrok dengan agenda kerja.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Indra pada Kamis (14/3/2024) lalu. Saat itu, Indra didalami perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

Sementara saksi lainnya yaitu Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati juga diperiksa pada Selasa (7/5/2024).

Hiphi didalami keterangannya soal proses pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indra Iskandar, Korupsi, kpk, sekjen dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ec3cfcfc 8f44 46b6 95ea 27cf119ff859 Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokratis
Next Article Diduga 5 oknum Anggota Dishub Kota Medan Melakukan Pemalakan ke Pedagang Martabak. Foto: IG, @undercover Viral, Oknum Dishub Kota Medak Diduga Palak Penjual Martabak

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?