“Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya,” pungkas Ketut yang kini juga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan sebanyak 21 tersangka korupsi PT Timah, termasuk suami dari artis ternama Sandra Dewi, Harvey Moeis. Selain itu, Kejagung juga telah mengantongi kerugian perekonomian negara yang mencapai angka fantastis yakni sebesar Rp271 triliun. (Yudha Krastawan)