Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perlu Pembangunan dan Desain Ulang Underpass-Flyover untuk Urai Kemacetan di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Perlu Pembangunan dan Desain Ulang Underpass-Flyover untuk Urai Kemacetan di Jakarta
Jakarta Raya

Perlu Pembangunan dan Desain Ulang Underpass-Flyover untuk Urai Kemacetan di Jakarta

Farih
Farih Published 29 May 2024, 17:56
Share
3 Min Read
kemacetan arus lalu lintas pada simpang jalan di kawasan Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (29/5) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kemacetan lalu lintas di Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kemacetan lalu lintas di Jakarta saat ini sulit untuk dihindari, karena perkembangan pertumbuhan kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak terkendali. Persoalan lain untuk menambah atau meningkatkan kapasitas jalan terlalu banyak kendala.

Lahan-lahan tanah di Jakarta pun sudah dipenuhi bangunan rumah penduduk, perkantoran, serta pusat-pusat ekonomi dan bisnis.

Menanggapi sejumlah persoalan itu, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, perkembangan ranmor yang tidak terkendali dalam periode 5 tahun terakhir yang menyentuh 5 % atau 6 % per tahun. Kemudian penambahan jalan hanya sekitar 0,01 %.

“Kemacetan itu sangat dirasakan pada jam-jam sibuk warga masyarakat saat melakukan aktivitas pada pagi hari saat pergi berangkat kerja dan sore hari ketika karyawan, pegawai pulang kerja,” kata Budiyanto di Jakarta, Rabu (29/5).

Dikatakannya, pada jam-jam sibuk akses jalan menuju dan pulang kantor pada umumnya sudah mengalami over load atau over capacity (V/C rasio sudah di atas 0,7 persen. Dengan V/C rasio di atas 0,7 % secara teori harus sudah dilakukan rekayasa lalu lintas.

“Membangun jalan tambahan hal yang sangat sulit dilakukan”.

Menurutnya, salah satu cara untuk mengurangi beban atau mengurai kemacetan itu maksimal hanya dapat membangun, mendesain ulang atau melebarkan Flyover (FO) dan Underpass (UP) secara eksisting sudah ada, seperti Jalan Layang Non Tol Casablanca, Underpass Cawang, Lenteng Agung dan tempat-tempat lainnya.

Adanya rencana perbaikan dan pelebaran Underpass Cawang sebagai salah satu jawaban adanya perkembangan penambahan volume kendaraan pada simpang Cawang. Pembangunan Flyover dan Underpass termasuk rencana pelebaran atau perubahan desain Underpass di Cawang adalah untuk mengurai kemacetan pada persimpangan Cawang.

“Bila memungkinkan pembangunan atau renovasi atau desain ulang terhadap Underpass dan Flyover di Jakarta sebagai alternatif pilihan karena untuk membangun atau menambah kapasitas jalan sangat sulit diwujudkan dengan alasan atau pertimbangan itu,” jelasnya.

“Dengan adanya pembangunan/renovasi atau desain ulang pada UP dan FO yang ada, minimal ada ruang untuk mengendalikan atau mengurai kemacetan,” tambahnya.

Pembangunan, renovasi desain ulang terhadap UP dan FO yang ada juga merupakan bentuk rekayasa lalu lintas.

“Tak bisa kita pungkiri bila tidak ada upaya-upaya untuk menambah, mendesain UP dan FO sebagai bagian untuk menambah kapasitas jalan dimungkinkan arus lalu lintas kendaraan bakal mengalami stuck/berhenti,” tutup Budiyanto. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat mengggelae konferensi pers di kantornya Rabu (29/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Jampidsus Dikuntit Oknum Anggota Densus 88 Polri, Kejagung Pastikan Fakta dan Benar Adanya
Next Article Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis. Jemaah Haji Bervisa Umrah Berpotensi Timbulkan Kekisruhan di Makkah

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?