Selanjutnya, terkait penyediaan layanan kesehatan, kata Yessi, secara umum akses layanan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) itu sudah disiapkan oleh BPJS Kesehatan.
“Namun, masih menjadi catatan BPJS yaitu untuk syarat mutlak bekerja sama dengan BPJS masih ada 104 FKTP yang belum terakreditasi dan masih ada 36 FKTP yang belum mendaftarkan diri di IMN (Indikator Mutu Nasional),” terangnya.
Untuk itu, Ia mengungkapkan dari pertemuan itu disepakati forum komunikasi level Provinsi Sulawesi Selatan dengan BPJS Kesehatan akan segera dilaksanakan. (adv)