IPOL.ID – Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk menarik buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dari peredaran.
Alasannya, buku sastra tersebut mengandung unsur kekerasan fisik, seksual, dan perilaku menyimpang.
“Karena merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan
kesusilaan,” tulis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).
Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah menilai, rekomendasi buku-buku tersebut kontraproduktif dengan upaya penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan.
Dikhawatirkan, anak-anak akan mendapatkan pemahaman yang keliru tentang etika dan perilaku dalam membangun hubungan antar manusia yang pantas dan beradab.
Hal ini juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku menyimpang dalam bentuk apa pun.
Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah juga membagikan beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas dalam buku-buku tersebut.
“Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. aku tidak melawan, bahkan XXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan.”
“Rambutnya dijambak. Lehernya dibetot, dipelintir, dan diinjak. XXXXXXX ditebas.”
“….. kau tak mau XXXXXXXXXX dengan pria-pria bertenaga kuda. Aku punya fotomu bersama XXXXX…”
Terdapat juga kisah seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa.
“Disclaimer yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra ini terutama siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal-hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama,” tambah Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah.
Buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan tersebut juga dinilai dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar yang sebelumnya sudah terhambat.
Sebab, kurang ada perhatian khusus dari Kemendikbudristek dalam menjawab learning lost Covid-19 yang mengakibatkan kemunduran memprihantikan pada hasil PISA kita.
“Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendibudrsitek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan,” tutup pernyataan tersebut. (far)