IPOL.ID- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek judi online atau daring di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan judi online di Teluknaga menggunakan server di Indonesia.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami temukan servernya ada di Indonesia, ” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Namun, Wira tidak menjelaskan secara detail lokasi server judi daring tersebut berada. “Terkait masalah website, mereka hanya mengoperasionalkan. Ini akan nanti kami terus melakukan pengembangan, siapa pembuatnya sehingga digunakan oleh para tersangka, ” katanya.
Sementara itu untuk para pengguna ataupun pemain judi daring, Wira berharap kepada siapa pun yang melihatnya dapat melaporkan ke kepolisian agar dapat diselidiki.
“Apabila menemukan hal tersebut bisa menghubungi kami untuk dilakukan pendalaman, terkait informasi situs judi apa yang diakses para pemain tersebut,” katanya.
Wira juga menyayangkan kepada para pemain judi daring yang masih terus bermain di dalamnya, karena mereka sebenarnya adalah korban. (bam)