IPOL.ID – Polisi menggeledah rumah Pegi alias Perong di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5). Penggeledahan dilakukan tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar ini guna mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (22/5).
Penggeledahan berlangsung hampir tiga jam. Penyidik juga meminta keterangan dari pihak keluarga. Ada tiga orang yang ditemui polisi.
“Pihak keluarga dan ada beberapa saksi,” sebutnya.
Menurut Anggi proses penggeledahan ini penting demi mengungkap fakta maupun informasi keterlibatan tersangka.
Polisi juga menyita sejumlah barang dalam penggeledahan itu. Tampak petugas membawa satu boks berisi barang-barang usai melakukan penggeledahan.
Hanya saja, Anggi enggan membeberkan barang yang disita tersebut karena menyangkut proses penyidikan.
“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” katanya. (far)