IPOL.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) posko pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melaporkan keluhan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024.
Pengaduan itu, bisa dilakukan ke Posko lewat luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan).
“Kami menyediakan bantuan lewat posko untuk masyarakat yang mungkin tidak punya gawai, tidak punya kuota, atau sekedar minta informasi,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo di Jakarta, Selasa (21/5).
Sebanyak 12 posko pengaduan PPDB Jakarta 2024 tersedia di setiap wilayah Jakarta.
Posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan DKI berada di lantai 2 dan 5. Di tiap bidang persekolahan sesuai dengan tempatnya di lantai 9 dan 10.
Selain itu, sambungnya lagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan seluruh sekolah untuk membuka posko pengaduan.
“Misalnya masyarakat itu mau memasukkan anaknya ke SMP, SMA ataupun SMK maka bisa datang ke sekolah terdekat. Misalkan minta dibimbing terkait dengan pengajuan akun dan sebagainya,” ujar Purwosusilo.
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyiapkan beberapa nomor kontak yang bisa dihubungi untuk meminta bantuan terkait pendaftaran.
Pihaknya, kata Purwosusilo juga terus memantau di media sosial Disdik DKI jika keluhan atau permintaan tolong dari masyarakat.
“Kita juga memantau masyarakat yang ingin meminta bantuan melalui media sosial, misalkan Instagram, Facebook, Twitter (X), dan lain-lain ataupun di tingkat dinas,” ucap Purwosusilo. (Sofian)