IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hari ini. Penerimaan siswa baru dilaksanakan dari jenjang SD sampai SMA secara online.
“Bahwa pelaksanaan PPBD ini akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini. Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan akunnya itu sudah di mulai pada 20 Mei sampai 27 Mei,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin dalam konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Diprediksi, daya tampung peserta didik baru yang terbatas membuat calon murid bakal berebut dan bersaing agar bisa lolos otomatis ke sekolah negeri.
Sebab, untuk sekolah SMP dan SMA negeri hanya memiliki daya tampung tidak sampai separuh dari calon perserta didik baru.
“Kalau kita lihat dari jumlah daya tampung dari SMP dan SMA ini sangat terbatas. SD saat ini cukup memadai. Untuk SD daya tampungnya di 95.673. Lalu untuk SMP di angka 71 ribu. Sedangkan daftar kita CPDB-nya ada 151 ribu. Jadi hanya 47%. Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 dan CPDB-nya ada di angka 39.141 atau lebih 35%,” katanya.
Dijelaskannya, pembukaan hari ini dimulai pendaftaran untuk sekolah dasar (SD). Selanjutnya, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni dibukanya pendaftaran bagi SMK dan SMA. Di sisi lain, pendaftaran tahun ini juga dilakukan secara online.
“Ada suatu hal yang berbeda, antara PPDB tahun ini dan yang lalu. Pertama, PPDB tahun ini dilakukan secara online. Kalau tahun lalu kan nggak online,” paparnya.
Untuk syarat yang harus dipenuhi CPDB, calon peserta didik merupakan warga Jakarta dibuktikan dengan kartu keluarga dan domisili DKI.
“CPDB adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan berdomisili di DKI. Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf, ya walaupun ber-KTP di DKI Jakarta ini tidak bisa untuk mendaftar,” katanya.
Selain itu, Disdik DKI membuka jalur PPDB bersama. PPDB bersama merupakan bagian dari PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. Siswa yang diterima dari PPDB Bersama bisa sekolah gratis atau tidak dipungut biaya.
“Karena daya tampung yang terbatas, kami ada PPDB bersama. PPDB bersama ini adalah menampung siswa yang tidak bisa ditampung di SMA negeri,” tutupnya.(sofian)