Pada tanggal 12 April, Iran melancarkan operasi hukuman yang dijuluki “Janji Sejati” terhadap Israel, menembakkan ratusan rudal dan drone ke posisi Zionis di wilayah pendudukan sebagai pembalasan atas serangan udara rezim Zionis di bagian konsuler Kedutaan Besar Iran di Damaskus.
Iran kemudian mengatakan bahwa pihaknya telah memberi tahu Amerika Serikat tentang keputusan Teheran untuk menghukum rezim Israel dan setelah operasi tersebut dilakukan dengan serangan terhadap sasaran-sasaran Israel.
Perwakilan Iran di PBB juga telah menegaskan bahwa tindakan militer Iran didasarkan pada Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah dalam menanggapi agresi rezim Zionis terhadap tempat-tempat diplomatik Iran. (ahmad)