IPOL.ID – Presiden Peru, Dina Boluarte, diperiksa oleh para jaksa pada Selasa (28/5), terkait penutupan unit polisi yang telah menggeledah rumahnya dalam sebuah kasus korupsi.
Pemeriksaan itu, yang berlangsung selama sekitar 3 jam, merupakan yang terbaru dalam penyelidikan yang terus berkembang terhadap Boluarte. Sang presiden sendiri sebelumnya sudah dituduh menerima sogokan dalam bentuk jam tangan Rolex.
Dalam kasus terbaru, dia sedang diselidiki atas dugaan penyalahgunaan otoritas yang diduga menargetkan unit polisi, yang telah melakukan penggeledahan pada rumahnya untuk mencari bukti-bukti dalam kasus Rolex.
Dilansir VOA, pengacara Boluarte, Juan Carlon Portugal, mengatakan bahwa kliennya telah “menjawab seluruh pertanyaan, meskipun banyak pertanyaan dari kantor jaksa publik sangat rumit dan sugestif.”
Pada Senin (27/5), Jaksa Agung Juan Carlon Villena menyampaikan dakwaan resmi kepada presiden “sebagai tersangka pelaku korupsi pasif.”
Dakwaan itu muncul setelah koleksi jam tangan mewah dan perhiasan yang tidak diumumkan ditemukan dalam daftar harta yang ia miliki pada Maret.
Boluarte telah mengatakan kepada para jaksa pada bulan lalu, bahwa jam tangan Rolex itu dipinjamkan oleh temannya.
Dakwaan dari Jaksa Agung, yang diajukan ke Kongres, tidak dianggap sebagai dakwaan karena presiden memiliki kekebalan ketika menjabat.
Peru telah mengalami ketidakstabilan politik yang parah dan memiliki enam presiden dalam 8 tahun terakhir.
Boluarte berkuasa pada Desember 2022, menggantikan presiden dari sayap kiri, Pedro Castillo, yang dimakzulkan dan dipenjara, karena gagal ketika mencoba membubarkan Kongres.
Sebelumnya, Boluarte adalah wakil presiden di era Castillo.
Pada 2023, para jaksa memulai sebuah penyelidikan di mana dia dituduh telah melakukan “genosida, pembunuhan dan luka-luka serius” atas kematian lebih dari 50 demonstran, dalam upaya penindakan terhadap aksi demontrasi yang menuntut Boluarte mengundurkan diri dan meminta pemilu baru. (VOA Indonesia/far)