“Transformasi digital ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan meningkatkan daya saing mereka dalam ekosistem bisnis yang semakin inklusif,” tambahnya.
Katalog elektronik merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, maupun tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Hal ini turut mencangkup produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga, penyedia, dan informasi lain terkait barang dan jasa.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi mengatakan, E-Katalog versi 6 merupakan langkah maju yang signifikan yang mempermudah para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja Pemerintah.
“Melalui fitur baru E-Katalog, pengguna akan lebih cepat menemukan informasi produk yang dibutuhkan, melakukan pembayaran dan memonitor proses transaksi yang sedang berjalan,” ungkap Hendrar Prihadi.
Sementara Anindya Bakrie, Ketua pertimbangan KADIN, mengungkapkan bahwa TKDN sangat penting dikedepankan dikarenakan multi efect playernya besar.