Ia menjelaskan bahwa ASN mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lembaga pemerintah.
“PNS dan PPPK, mereka inilah yang kita kenal sebagai ASN,” tutup Sunggono. (adv)
Ia menjelaskan bahwa ASN mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lembaga pemerintah.
“PNS dan PPPK, mereka inilah yang kita kenal sebagai ASN,” tutup Sunggono. (adv)
Sign in to your account
