Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidik Proyek Amarta Karya, KPK Bakal Garap 7 Saksi dari Swasta dan BUMN hingga Ibu Rumah Tangga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidik Proyek Amarta Karya, KPK Bakal Garap 7 Saksi dari Swasta dan BUMN hingga Ibu Rumah Tangga
Hukum

Sidik Proyek Amarta Karya, KPK Bakal Garap 7 Saksi dari Swasta dan BUMN hingga Ibu Rumah Tangga

Farih
Farih Published 07 May 2024, 17:18
Share
1 Min Read
0264286d 3888 4d01 9ff7 e3279edfd798
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Dari tujuh orang saksi itu, empat orang berasal dari swasta. Mereka di antaranya Abdul Kadir, Triani Arista, Wahyudi Hidayat dan Caca Febri Andika.

Sedangkan tiga saksi lainnya yakni, Hari Fanka selaku Direktur CV Guntur Gemilang dan Fauzi Fazila selaku mantan pegawai PT Amarta Karya dan Desi Hariyanti selaku ibu rumah tangga.

Belum disebutkan lebih rinci keterangan apa yang akan digali oleh penyidik terhadap para saksi tersebut. Namun kuat dugaan mereka akan akan dicecar soal keterlibatan dua tersangka baru korupsi tersebut.

Sebab diketahui, KPK baru saja menetapkan dua tersangka baru korupsi tersebut. Berdasarkan informasi, keduanya ialah Pandhit Seno Aji selaku Kadiv Keuangan PT Amarta Karya dan Deden Prayoga selaku Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT Amarta Karya.

“Nanti akan kami umumkan siapa saja mereka setelah memastikan proses penyidikan ini selesai,” tandas Ali. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amarta Karya, bumn, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1ec417ed 3ca8 435b 9035 18c3efcab7ef Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Diduga Depresi Masalah Ekonomi
Next Article 069afeae 30db 4570 a62c 80b1c5b15693 BRI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terpancing Isu Uang Hilang, Ini Fakta-Faktanya

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

Jakarta Raya
Di Rapat Pansus, Srikandi Demokrat Minta BUMD Transparan Terhadap Bantuan CSR untuk Masyarakat
19 May 2026, 19:26
Hukum
Tahap Dua, Bupati Pati Segera Diadili Terkait Perkara Pemerasan OPD dan Jalur Kereta
19 May 2026, 20:30
Jakarta Raya
Rumah, Bengkel dan 6 Gerobak Bakso Hangus Terbakar di Duren Sawit
19 May 2026, 20:45
Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?