“Kami akan lakukan percepatan, sehingga bisa catch up dengan kementerian lainnya dan mudah-mudahan bisa segera menghadirkan layanan elektronik yang dibutuhkan melalui portal INA Digital ini,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
“Saya kira Kementerian ATR/BPN menjadi kunci karena OSS (Online Single Submission) itu nanti banyak bertumpu di ATR/BPN. Saya titip betul soal hal ini,” ungkap Menko Marves yang memimpin rapat koordinasi secara daring.
Dalam menggerakkan transformasi digital, Pemerintah Indonesia juga memastikan keterpaduan antar layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai platform. Upaya itu diwujudkan dengan membentuk Government Technology (GovTech) Indonesia. Selain itu, Presiden juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 guna mengakselerasi transformasi layanan prioritas di berbagai sektor pemerintahan.
Perpres ini menetapkan sembilan sektor/ lembaga penyedia sebagai sistem prioritas yang akan dikembangkan dan diselenggarakan secara terpadu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi tambahan terbaru sebagai penyedia sistem prioritas yang nantinya masuk dalam portal INA Digital. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi terkait upaya memadukan layanan digital nasional yang tengah dilakukan ini.