Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Dugaan TPPU Gubernur Malut, KPK Akui Sering Temui Hambatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usut Dugaan TPPU Gubernur Malut, KPK Akui Sering Temui Hambatan
Hukum

Usut Dugaan TPPU Gubernur Malut, KPK Akui Sering Temui Hambatan

Farih
Farih Published 09 May 2024, 17:40
Share
2 Min Read
cf3af294 d224 42ae a895 f15696b225c0
Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (tengah). Foto: Instagram @kasubaabdulgani
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menemui hambatan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba.

KPK seringkali mendapatkan saksi yang sengaja mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

“Informasi yang kami terima, dalam proses pengumpulan alat bukti untuk penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka AGK, tim penyidik KPK mendapati hambatan di lapangan di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi tidak hadir disertai alasan yang tidak sah menurut hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri seperti dikutip, Kamis (9/5/2024).

Ali pun mengingatkan para pihak untuk bersikap koperatif bilamana dipanggil oleh penyidik. Bilamana mangkir, KPK tak segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pihak yang mangkir.

“KPK tentu tegas dan ingatkan para pihak dimaksud untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik karena hal tersebut adalah kewajiban hukum,” tegas Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka TPPU itu, setelah melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik.

Saat ini, KPK pun tengah menelusuri aset bernilai miliaran rupiah yang dimiliki oleh Abdul Gani Kasuba, yang diduga disamarkan atas nama orang lain.

“Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan,” pungkas Ali. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Malut, kpk, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 418673487 1473430113252190 9171033061939552985 n 1080 Anies Diingatkan Hati-Hati Terima Tawaran PDIP Maju Cagub DKI
Next Article a3cf2972 4d74 4ed6 9a69 71dcc7701f0c Al Ghazali Dirumorkan Balikan Lagi dengan Alyssa Daguies

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?