IPOL.ID – Geger di media sosial seorang pemuda berinisial AK (26) bernasib apes karena telah menikahi sosok wanita palsu alias laki-laki jadi-jadian berinisial ESH (26). Pemuda mengetahui fakta ini mengenai istrinya setelah 12 hari pernikahan.
Bagaimana tidak, pria asal Cianjur ini langsung terpana dan melaporkannya ke polisi setelah mengetahui identitas asli istri yang dinikahinya adalah laki-laki. Berawal dari AK yang selalu mengajak berhubungan intim dengan istrinya namun ditolak.
Padahal, hubungan pernikahan pria di Cianjur dan istrinya itu telah berlangsung selama 12 hari. Namun, istrinya tidak pernah sekalipun mengizinkan AK berhubungan seks dengannya.
Karena begitu banyak alasan akhirnya AK menatap kecutigaan dan ia pun menceritakan hal ini kepada keluarganya.
Rupanya, keluarga AK juga mencurigai istrinya, Adinda. Setelah ditelusuri identitas aslinya, Adinda ternyata adalah seorang pria berinisial ESH.
Bukan seorang wanita sama sekali. Makanya curiga, keluarga AK menelusuri identitas aslinya, kata Kasatpolsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik seperti dikutip, pada Minggu (5/5/2024).
Berdasarkan pengakuan AK, Adinda atau ESH selalu mengenakan pakaian muslimah atau tertutup dan berkerudung. Keduanya bertemu di media sosial pada tahun 2023 dan semakin dekat setiap kali bertemu, hingga akhirnya menikah pada April 2024.
Setelah mengetahui identitas asli Adinda, AK langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur. Kejadian mencengangkan ini menjadi viral dan menjadi perbincangan masyarakat
Menurut dia, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.
“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” paparnya.(Vinolla)