IPOL.ID- Serang siswi SMP di Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban pemerkosaan oleh tiga teman laki-lakinya. Korban diduga diperkosa pada saat malam pergantian tahun baru 2024 usai dicekoki minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan korban telah melaporkan ketiga temannya itu atas kasus dugaan pemerkosaan.
“Dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau cabul terhadap anak di bawah umur. Korban berusia 14 tahun, pelaku tiga teman laki-lakinya,” kata AKP Andi, Selasa (7/5/2024).
Korban diduga diperkosa oleh pelaku berinisial AP, EH, dan T. Pada saat itu, korban awalnya diajak oleh temannya yang berinisial HNM untuk merayakan pergantian tahun bersama.
Kemudian, korban dipaksa untuk meminum miras hingga kehilangan kesadaran. Ketiga pelaku pun langsung memperkosa korban.
“Pelaku AP, EH, dan T menyetubuhi korban secara bergantian,” jelasnya.
Korban sempat mengalami trauma. Namun kini, korban sudah melaporkan nasib malang yang dialaminya itu ke pihak kepolisian dan tengah ditindaklanjuti.