IPOL.ID – Aksi begal yang belakangan marak di Jakarta dan sekitarnya menjadi momok yang menakutkan warga. Terutama bagi para pengendara sepeda motor yang melintasi jalan yang panjang jauh dari perkampungan.
Jalan yang sepi biasanya bakal dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan dan atau melancarkan niat jahatnya.
“Rumus kejahatan itu karena adanya niat dan kesempatan,” kata Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto, pada Jumat (24/5).
Budiyanto mengatakan, dengan rumus tersebut setiap orang yang bepergian jangan menggunakan barang-barang yang berharga. Sehingga dapat menimbulkan niat oknum tertentu untuk melakukan kejahatannya.
Mereka atau pelaku kejahatan tinggal menunggu kesempatan yang aman bagi mereka untuk melakukan dan atau melancarkan kejahatan. Waktu yang aman bagi pelaku kejahatan adalah apabila melihat obyek sasaran sendiri dan berada pada jalan sepi.
“Untuk antisipasi dan mitigasi bagi para pengendara kendaraan bermotor (ranmor) terutama roda dua jangan berkendara sendiri usahakan minimal dua orang atau lebih. Jumlah atau kelompok makin banyak yang berbarengan akan membangun nilai pencegahan tinggi,” ujarnya.
Pelaku kejahatan akan berpikir dua kali berani melakukan aksinya. Apabila ada hal- hal yang dicurigai berhenti di tempat ramai sambil mengamati situasi. Bila kecurigaan makin tinggi dengan adanya dugaan yang akan berbuat jahat sebaiknya segera lapor ke petugas keaman terdekat.
Menurutnya, untuk menghilangkan niat dan kesempatan harus ditumbuhkan pada kelompok-kelompok sadar kamtibmas tempat-tempat rawan kejahatan sebaiknya dibangun pos-pos pengamanan. Kelompok-kelompok sadar kamtibmas bisa kordinasi dengan aparat setempat.
“Bila perlu buat surat kepada kepolisian untuk disambung membangun pos keamanan agar bisa dilakukan patroli bersama. Kebersamaan membangun sadar kamtibmas akan mempersempit ruang kejahatan”.
Apabila perlu pasang CCTV atau panic button yang dapat terkoneksi dengan kepolisian. Dengan alat tersebut masyarakat bisa membuka aplikasi dan menekan tombol yang kemudian alat itu menyala bisa terkoneksi dengan kantor polisi.
Quick respon akan segera dapat dilakukan apabila melihat peta monitor menyala langsung dapat mengecek di tempat atau lokasi kejadian.
Sebelumnya, lima pelaku komplotan begal yang beraksi membacok korban Satrio Mukhti Raharjo, 18, Calon Siswa (Casis) Polri di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamankan jajaran Polda Metro Jaya. Kelimanya memiliki peran masing-masing.
Para pelaku berinisial PN, AY, MS, CW dan W diamankan secara terpisah di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Tangerang Kota untuk pada Rabu (15/5) dini hari.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, para pelaku yang diringkus memiliki peran berbeda dalam kasus begal dialami korban Satrio Mukhti.
“Untuk pelaku utama atas nama PN dengan peran membacok korban, yang kedua AY berperan sebagai joki,” terang Rovan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/5) sore.
Kemudian MS berperan untuk mengawasi lingkungan sekitar saat mereka merampas sepeda motor dan handphone milik Satrio Mukhti Raharjo di kawasan Kebon Jeruk pada Sabtu (11/5).
Dalam kejadian begal tersebut Satrio Mukhti mengalami luka bacok yang mengakibatkan kelingking putus, paha robek, tangan kanan luka robek, dengan kerugian materil Rp25 juta.
“Motor dan dua handphone milik korban digasak”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga pelaku bukan kali pertama melakukan aksinya. Mereka sudah tiga kali beraksi dan selalu menyerahkan hasil curian untuk dijual kepada penadah.
“Hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali. Tersangka C (berperan) menjual motor korban, dan W sebagai penadah atau yang membeli motor korban,” bebernya.
Soal kasus begal tersebut, Rovan menjelaskan, dari lima pelaku pihaknya melakukan tindakan tegas terukur, menembak tersangka berinisial PN yang melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas.
PN tewas ditembak pada bagian dada, sedangkan tersangka AY dan MS ditembak pada bagian kaki karena berupaya melarikan saat diamankan personel Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
“Pelaku yang meninggal di ruang jenazah (RS Polri Kramat Jati), nanti kami panggil keluarga tersangka untuk menjemput. Untuk empat pelaku sudah kami amankan di Polda Metro Jaya,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)