IPOL.ID – Sebanyak 164,5 kilogram jeroan hewan kurban yang tidak layak konsumsi sudah dimusnahkan pada Idul Adha 1445 Hijriah. Pemkot Administrasi Jakarta Timur memusnahkan sejumlah jeroan hewan kurban demi alasan kesehatan masyarakat.
Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur menyatakan ratusan petugas yang dikerahkan melakukan pemeriksaan postmortem (jeroan hewan kurban) sejak Senin (17/6) hingga Rabu (19/6) merupakan petugas gabungan.
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita mengatakan, mereka terdiri dari Dinas KPKP Provinsi, Sudin KPKP Kota Jakarta Timur, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), mahasiswa sekolah kedokteran dan Biomedis IPB.
“43 orang petugas Dinas KPKP DKI, 58 petugas Sudin KPKP, 15 orang anggota PDHI, dan 17 orang mahasiswa IPB,” kata Theresia Ellita di Jakarta pada awak media, Kamis (20/6/2024).
Sementara, Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar menjelaskan, 164,5 kilogram jeroan merugikan itu hasil pemeriksaan postmortem Sudin KPKP pada tempat-tempat pemotongan hewan kurban.